Rasisme, Ashobiyah dan “Hormatilah ibubapakmu!”

Atoin kuanSayyidina Yesus (as) diutus antara lain untuk mengakhiri rasisme yang telah mendarahdaging di kalangan bani Israil, juga untuk mengakhiri  ke-ashobiyah-an antara golongan Saduki dengan Farisi, serta melalui kelahirannya dan akhlaknya mengajarkan tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Akan tetapi, justru para pengikutnya kemudian banyak yang menjadi pelopor rasisme dan menyemarakkan ke-ashobiyah-an di dunia. Santo Paulus telah sejak awal mengingatkan bahwa Kristus adalah satu-satunya dasar gereja, bukan seseorang sebagai jemaat Petrus atau jemaat Paulus. 

Begitu pula nabi Muhammad (saw) diutus juga  untuk mengakhiri rasisme antara lain dengan menganjurkan membebaskan para budak, dan mengakhiri tradisi-tradisi ashobiyah di mana pada masa itu perang antara kabilah sangat sering terjadi. Selain akhlak Rasulullah yang sangat terpuji tiada cela, melalui keberadaan putrinya Fatimah az-Zahra, nabi Muhammad (saw), baginda mengajarkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Baginda menikahkan sepupunya seorang putri bani Quraisy (Zainab al-Jahisy) dengan putra angkatnya, yang seorang bekas budak. Satu-satunya istri sesudah Khadijah yang memberikan putra bagi Rasulullah adalah seorang bekas budak dan bukan pula seorang Arab (Maria alQibtiya).Sebagian dari para imam alaihissalam juga dilahirkan dari rahim para bekas budak perempuan. Adalah sangat menyedihkan, justru para penerusnya kemudian banyak yang menjadi penganjur rasisme dan menyemarakkan “ashobiyahisme” di mana-mana. 

Bentuk-bentuk apapun yang berakar dari rasisme baik yang paling ringan maupun yang paling berat, yang laten maupun terang-terangan,merupakan salah satu bentuk penyimpangan dari sila “Hormatilah ibu bapamu” yang menjadi pembeda antara yang haqqdengan yang bathil (Qur’an s.2:53). Baik didalam Alkitab maupun di dalam AlQur’an keterangan mengenai ini sangat banyak sekali. Hormati ibu dan bapakmu di sini mengandung arti yang sangat luas, termasuk kepada para leluhur. Akan tetapi, hal itu tidak berarti bahwa ibu dan bapak berkuasa atas anak-anak mereka dan anak-anak tunduk kepada ibu dan bapakmereka. Kata yang digunakan adalah “menghormati” bukan “mematuhi.” Ada darah dan keringat yang telah mengalir dari ibu maupun bapak demi eksistensi kita anak-anaknya, dan itu berarti juga darah dan keringat para leluhur kita, tak peduli ras mereka, agama mereka, maupun apakah mereka dulu adalah budak atauorang merdeka, bangsawan, nabi, atau orang yang tercela. Kita menghormati, menghargai dan berterimakasih atas jasa-jasa mereka. Oleh karena itu, mencintai saudara-saudara kita sebagai anak-anak dan keturunan satu leluhur dengan kita merupakan salah satu bentuk penghormatan, penghargaan dan terimakasih kita kepada mereka. Sebagai orangtua, jika kita sudah menjadi orangtua (yang baik), tentu kita ingin anak-anak kita hidup rukun dan tenteram, tidak saling membenci dan bermusuhan. Dengan berebut warisan, bermusuhan dsb kita tentu telah membuat hati orangtua kita kecewa dan sedih. 

Tradisi patrilineal dan patriarkat yang ada dalam suatu masyarakat sebenarnya dapat dilihat sebagai untuk “menarik” dan“mengikat” kaum pria yang mempunyai kecenderungan pergi, merantau dan menelantarkan keluarga yang ia tinggalkan (untuk berburu/bekerja). Dengan begitu seorang anak dapat mengklaim haknya sebagai anak kepada ayahnya,sedangkan kecenderungannya lebih mudah bagi seorang anak mengklaim haknya sebagai anak kepada ibunya.  
Di samping itu, dengan sila “menghormati ayah dan ibu” maka ia harus juga menjadi teguran bagi kita apakah kita pantas dan layak untuk dihormati sebagai seorang ayah atau pun seorang ibu – tentu saja dari sisi akhlak atau moral, bukan warna kulit, sukubangsa, gelar akademik, keningratan, kekayaan, dsb. Karena seseorang tidak menjadi ayah dan ibu tanpa adanya anak-anak.